Jakarta Gratiskan MRT, LRT, dan Transjakarta, Siapa Saja yang Berhak ? Ini Dia Syaratnya

IST MRT menjadi salah satu tranportasi umum yang ada di Jakarta--
• Golongan 5-15 :
1. Daftar online melalui situs resmi Transjakarta, MRT Jakarta, atau LRT Jakarta untuk memperoleh Kartu Layanan Gratis (KLG)
2. Syarat : Fotokopi KTP, KK, pas foto, dan dokumen pendukung sesuai kategori
Setelah diverifikasi, pemohon akan diberi informasi mengenai jadwal dan lokasi pengambilan kartu. Kartu tersebut dapat langsung digunakan untuk akses gratis ke seluruh jaringan transportasi publik Jakarta.
Beberapa kategori masyarakat perlu melampirkan dokumen khusus, seperti :
1. Lansia : KTP DKI Jakarta
2. Disabilitas : KTP nasional dan bukti rekam medis
3. Veteran : KTP dan Kartu Veteran
4. Penerima Raskin : KTP dan Kartu Keluarga Sejahtera
5. Marbot : KTP dan SK dari Dewan Masjid Indonesia
6. Guru PAUD : KTP dan SK mengajar
7. Jumanti : KTP dan SK resmi
8. TNI/POLRI : KTP, kartu anggota aktif, dan foto berseragam