Mau Cek Plat Nomor Kendaraan ? Gunakan Cara Online Ini, Tak Perlu ke Samsat !

IST Surat-surat dalam berkendara--

• Kepri : dispenda.kepriprov.go.id

• Jambi : jambisamsat.net

• Kalteng : info.samsatkalteng.id

• Kaltim : simpator.kaltimprov.go.id

• Bali : bapenda.baliprov.go.id

• NTB : esamsat.ntbprov.go.id

 

Langkah-langkah penggunaan : 

• Kunjungi situs e-samsat sesuai provinsi kendaraan.

• Masukkan nomor plat kendaraan dengan lengkap.

• Masukkan kode keamanan jika diminta.

• Klik tombol “Cari” atau “Submit”.

• Data kendaraan akan ditampilkan dalam beberapa detik.

 

3. Lewat SMS

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan