Mau Cek Plat Nomor Kendaraan ? Gunakan Cara Online Ini, Tak Perlu ke Samsat !
Editor: Radian
|
Senin , 21 Apr 2025 - 15:00

IST Surat-surat dalam berkendara--
• Kepri : dispenda.kepriprov.go.id
• Jambi : jambisamsat.net
• Kalteng : info.samsatkalteng.id
• Kaltim : simpator.kaltimprov.go.id
• Bali : bapenda.baliprov.go.id
• NTB : esamsat.ntbprov.go.id
Langkah-langkah penggunaan :
• Kunjungi situs e-samsat sesuai provinsi kendaraan.
• Masukkan nomor plat kendaraan dengan lengkap.
• Masukkan kode keamanan jika diminta.
• Klik tombol “Cari” atau “Submit”.
• Data kendaraan akan ditampilkan dalam beberapa detik.
3. Lewat SMS