Usulan Alih Status AKREL Menjadi Politeknik Segera Diajukan ke Kemdiktisaintek

Pihak Kampus AKREL saat berkoordinasi dengan LLDikti Wilayah II Palembang belum lama ini.-DOK/HUMAS AKREL -
BACAKORANCURUP.COM - Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong (AKREL) terus menunjukkan progres signifikan dalam proses alih status menjadi Politeknik Negeri Rejang Lebong.
Pihak kampus menyampaikan bahwa usulan resmi ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdiktisaintek RI) akan segera dilakukan setelah seluruh dokumen administrasi lengkap.
Wakil Direktur AKREL, Nining Suningsih, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu rekomendasi dari satu lembaga lagi, yakni Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah II.
“Progresnya sudah melalui beberapa tahapan. Selanjutnya tinggal menunggu hasil telaah dari LLDikti Wilayah II. Setelah itu, dokumen usulan akan segera disampaikan ke Kemdiktisaintek,” jelas Nining, kemarin di Rejang Lebong.
Ia merinci sejumlah tahapan penting yang telah dilalui dalam proses perubahan status tersebut:
BACA JUGA:PKM Sumber Urip Gencarkan Peningkatan Layanan Pustu
BACA JUGA:Menghadap Menteri PUPR, Bupati Fikri Usulkan Sejumlah Proyek Unggulan
1. Penyusunan dan penyelesaian dokumen naskah akademik atau proposal perubahan status AKREL menjadi politeknik.
2. Telah diterbitkannya surat rekomendasi dari Bupati Rejang Lebong.
3. AKREL juga telah mengantongi surat rekomendasi dari Gubernur Bengkulu.
4. Audiensi dengan pihak LLDikti Wilayah II telah dilaksanakan.
“Saat ini kami hanya tinggal menunggu hasil telaah dari LLDikti dalam bentuk surat rekomendasi,” tambahnya.
Nining menegaskan bahwa rekomendasi dari LLDikti Wilayah II menjadi salah satu syarat utama sebagai kelengkapan administrasi dalam pengajuan ke Kemdiktisaintek.
“Dengan lengkapnya dokumen ini, kami berharap proses alih status berjalan lancar dan AKREL bisa segera resmi menjadi Politeknik Negeri Rejang Lebong,” pungkasnya.