Koperasi Merah Putih: Solusi Pemerintah Prabowo Atasi Masalah Ekonomi Desa

Rapat Anggota Pendirian Koperasi Merah Putih di Kelurahan Cawang Baru Kabupaten Rejang Lebong guna mendukung program pemerintah pusat.-DOK/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menggulirkan program Koperasi Merah Putih sebagai solusi strategis untuk mengatasi berbagai masalah ekonomi desa.
Mulai dari tingginya ketergantungan petani pada tengkulak, minimnya akses permodalan, hingga ketimpangan distribusi bahan pokok, semua dihadapi melalui pendekatan koperasi yang berbasis komunitas.
Koperasi Merah Putih dirancang untuk hadir di setiap desa dan kelurahan. Melalui koperasi ini, petani dan pelaku UMKM desa dapat menjual hasil produksi langsung ke pasar tanpa perantara.
Pemerintah juga memastikan ketersediaan gudang penyimpanan, kendaraan distribusi, dan platform digital untuk memperkuat rantai logistik dari desa ke kota.
BACA JUGA:Dari Desa untuk Bangsa ! Peran Pemuda dalam Koperasi Merah Putih Era Prabowo
BACA JUGA:Koperasi Merah Putih Dapat Dukungan Pemerintah, Danantara Siap Salurkan PSO ?
Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 menjadi dasar hukum pembentukan koperasi ini. Setiap kepala daerah, kementerian, hingga aparatur desa diminta mendukung percepatan realisasinya.
Koperasi tidak hanya menjadi wadah simpan pinjam, tetapi juga pusat edukasi ekonomi, pelatihan keterampilan, hingga pusat distribusi barang.
Program ini juga mendorong masyarakat untuk mengelola ekonomi secara kolektif, dengan semangat gotong royong dan kemandirian.
Pemerintah menargetkan dalam lima tahun ke depan, seluruh desa di Indonesia memiliki koperasi aktif dan produktif.
Dengan begitu, Koperasi Merah Putih bukan hanya alat pemberdayaan ekonomi, tetapi juga simbol kebangkitan desa sebagai kekuatan baru pembangunan nasional.