Kasus DBD di Rejang Lebong Turun Sepanjang 2025, Dinkes Catat 133 Pasien Tanpa Korban Jiwa
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM), Titin Julita, SKM.-Razik/CE-
BACAKORANCURUP.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong merilis data terbaru mengenai perkembangan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah tersebut sepanjang Januari hingga akhir Oktober 2025.
Berdasarkan laporan resmi yang dihimpun dari 21 Puskesmas, tercatat sebanyak 133 pasien terdeteksi mengidap DBD.
Jumlah ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, sekaligus menjadi kabar positif bagi upaya pengendalian penyakit berbasis lingkungan ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, drg. Asep Setia Budiman, melalui Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM), Titin Julita, SKM, menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan kasus kematian akibat DBD di Rejang Lebong.
BACA JUGA:Baru 20 Desa di Rejang Lebong Terima Pencairan Penuh DD Tahap II, Meliputi Earmark dan Non Earmark
Ia menegaskan, meskipun terjadi penurunan kasus, masyarakat tetap harus waspada dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala yang mengarah pada penyakit tersebut.
“Kasus DBD di Rejang Lebong mengalami penurunan dari tahun sebelumnya dan tidak ada laporan pasien meninggal dunia. Namun, kewaspadaan masyarakat harus tetap tinggi karena penyakit ini bisa memburuk dengan cepat,” ujar Titin, Rabu (13/11).
Data Dinkes menunjukkan bahwa penyebaran kasus DBD tahun ini relatif merata di sejumlah wilayah. Berikut rincian jumlah kasus berdasarkan data dari masing-masing Puskesmas:
Puskesmas Curup: 11 kasus
Perumnas: 9 kasus
Curup Timur: 23 kasus
Kampung Delima: 1 kasus
Talang Rimbo Lama: 18 kasus