Jokowi Bantah Pernyataan Mahfud MD, Sebut KPU Tak Layak Selenggarakan Pilkada

ist Presiden Joko Widodo (Jokowi) bantah pernyataan Mahfud MD yang sebut KPU tak layak selenggarakan Pilkada.--

BACAKORANCURUP.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bantah pernyataan Mahfud MD yang sebut KPU tak layak selenggarakan Pilkada. 

Tudingan tersebut disampaikan oleh Mantan Menko Polhukam Mahfud Md yang menyebut KPU tak layak jadi penyelenggara Pilkada.

Akan tetapi Jokowi memuji kinerja KPU yang dinilai telah sukses menyelenggarakan Pilpres dengan baik. 

"Kan sudah sukses menyelenggarakan Pemilu Pilpres dengan baik dan lancar, tidak ada masalah," kata Jokowi pada Senin 8 Juli 2024. 

BACA JUGA:Mahfud MD Tegaskan KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada, Komisioner Dapat Jatah 'Main' Setiap ke Daerah?

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara UII, Mahfud MD menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada lagi. 

Apalagi pasca adanya kasus pelecehan seksual yang telah dilakukan oleh eks Ketua KPU, Hasyim Asy'ari. 

Mahfud MD mengatakan bahwa ia terus terkejut dengan berita lanjutan pasca kasus pelecehan seksual yang dilakukan Hasyim Asy'Ari. 

"Pasca putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari kita terus terkaget-kaget dgn berita lanjutannya," cuit Mahfud MD, dikutip dari akun Twitter X pribadinya pada Senin, 8 Juli 2024. 

Bahkan Mahfud MD juga mengungkapkan kalau setiap komisioner KPU diduga mendapat fasilitas yang sangat berlebihanContohnya saja seperti diberikannya mobil dinas yang mewah hingga fasilitas melakukan 'tindakan asusila' jika sedang kunjungan ke daerah. 

"Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah," tulis Mahfud MD. 

"Ada juga penyewaan jet (utk alasan dinas) yg berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila," tuturnya menambahkan. 

Dengan demikian mantan Cawapres 03 itu meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah bisa menindak tegas persoalan yang ada di ruang lingkup KPU tersebut. Jika terus dibiarkan maka masa depan pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia bisa terancam hancur. 

"DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam," tegas Mahfud MD. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan