2. Kementerian Pertahanan, termasuk Dewan Pertahanan Nasional
3. Kesekretariatan Negara yang menangani urusan presiden dan kesekretariatan militer
4. Intelijen negara
5. Siber dan sandi negara
6. Lembaga Ketahanan Nasional
7. Badan Pencarian dan Pertolongan
8. Badan Narkotika Nasional
9. Lembaga Pengelola Perbatasan
10. Badan Penanggulangan Bencana
11. Badan Penanggulangan Terorisme
12. Keamanan Laut
13. Kejaksaan Republik Indonesia
14.Mahkamah Agung
Di luar 14 lembaga tersebut, prajurit TNI yang ingin menduduki jabatan sipil tetap harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas militer.
Kategori :