DPR RI Resmi Sahkan Revisi UU TNI, Berikut Poin Perubahannya !

Sabtu 22 Mar 2025 - 14:30 WIB
Reporter : Lola
Editor : Radian

2. Pasal 7 Ayat (16) : TNI bertugas melindungi dan menyelamatkan Warga Negara Indonesia (WNI) serta kepentingan nasional di luar negeri.

 

Dengan adanya revisi ini, diharapkan TNI dapat semakin adaptif dalam menjalankan tugasnya, baik di dalam maupun luar negeri, serta memperkuat sinergi antara militer dan pemerintahan dalam menjaga stabilitas nasional. (Lola)

 

Kategori :