BACAKORANCURUP.COM - Angka peristiwa pernikahan di berbagai wilayah Indonesia saat ini mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Disinyalir, selain disebabkan adanya aturan baru terhadap pembatasan usia pernikahan.
Ternyata pola pikir masyarakat terhadap komitmen untuk menikah, serta dampak mahalnya harga emas saat ini diduga menjadi faktor dari turunnya angka peristiwa pernikahan di Indonesia.
Sementara itu untuk di wilayah Kabupaten Rejang Lebong sendiri, saat ini angka peristiwa pernikahan juga mengalami penurunan drastis dibanding tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Ini 10 Calon Kabupaten dan 3 Kota Baru di Aceh
Hanya saja dari informasi yang terhimpun, penyebab utamanya bukan karena mahalnya harga emas. Melainkan karena adanya perubahan aturan terhadap batas usia pernikahan saat ini.
Seperti disampaikan Kepala KUA Curup Tengah H Bulkis SThI MHI menerangkan, terkait faktor emas mahal yang membuat angka peristiwa pernikahan menurun.
Itu memang banyak terjadi di daerah lain diluar Rejang Lebong. Akan tetapi khusus wilayah Rejang Lebong, angka pernikahan menurun bukan karena harga emas mahal.
"Saya sudah membaca pemberitaan yang ada diluar daerah. Memang faktor harga emas mahal menjadi salah satu faktor yang membuat angka pernikahan berkurang.
Akan tetapi kalau untuk di Rejang Lebong sendiri, menurut saya biayanya tidak terlalu mahal, dan relatif lebih murah dibanding daerah lain," terangnya.
Dijelaskannya, untuk pernikahan yang dilaksankan di KUA Curup Tengah sendiri. Dirinya menganjurkan agar pernikahan dilaksanakan sesederhana mungkin.
Jangan sampai mas kawin atau mahar yang harus diberikan memberatkan calon suami yang akan menikah.
Karena jika tradisi diikuti secara menyeluruh, maka bisa saja orang akan menunda pernikahan yang harusnya dilaksanakan.
"Kalau kita memang menyarankan agar mas kawin yang diberikan berupa emas atau uang. Akan tetapi meskipun mas kawan emas, setengah gram saja sudah cukup. Yang penting mas kawin yang diberikan dalam bentuk atau hal yang bisa menjadi nafkah untuk calon isteri," jelasnya.