Masih Lewat Kota, Truk Muatan Akan Ditertibkan?

Saidina Ali SSos--
BACAKORANCURUP.COM - Sehubungan dengan masih adanya laporan truk yang melintas di wilayah kota Kabupaten Rejang Lebong pasca jembatan Simpang Nangka di perbaiki.
Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Rejang Lebong akan melakukan penertiban terhadap truk-truk yang melintas di luar jalur tersebut.
Hal ini sebagaimana yang ditegaskan oleh Kabid Angkutan Dishub Rejang Lebong Saidina Ali SSos.
"Kita baru mendapat kabar kalau ada truk muatan yang melintas di wilayah Kota. Karena itu terkait hal ini, kita akan melakukan pengawasan dan akan menertibkan truk yang masih melanggar aturan ini," kata dia.
BACA JUGA:Jelang Tutup Tahun, BPKD Rejang Lebong Minta OPD Kebut Serapan Anggaran!
BACA JUGA:Pemilik Harus Bertanggungjawab Jika Hewan Jenis Ini Gigit Orang Lain!
Dia menjelaskan, secara aturan truk dilarang melintas dan masuk wilayah kota. Karena dikhawatirkan, truk-truk tersebut dapat merusak jalan yang merupakan jalan kabupaten. Sedangkan kata dia, truk juga sudah disediakan jalur khusus dan bagus.
"Tidak ada alasan truk melintas masuk kota, karena jalan mereka sudah disediakan terpisah," ungkapnya.
Terkait hal ini dia juga mengatakan, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan lintas sektor, agar bisa mengambil tindakan tegas jika truk masih kedapatan melanggar nanti. Karena menurut dia, selain pihak Dishub sendiri, pihak Sat Lantas juga memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban.
"Kita akan koordinasikan dulu lintas sektor. Yang jelas kita akan pastikan tidak ada lagi truk yang masuk dalam kota," tutupnya.