Oknum Kades di Rejang Lebong Diduga Manipulasi Penggunaan Dana Desa, Nilainya Hingga Puluhan Juta!

Ilustrasi Manipulasi Penggunaan DD--

BACAKORANCURUP.COM - Kabar tidak mengenakkan datang dari salah satu desa di Kabupaten Rejang Lebong.

Dimana Oknum Kades dan Sekdes di salah satu desa di Kabupaten Rejang Lebong diduga memanipulasi penggunaan dana desa tahun 2024.

Informasi terhimpun, oknum Kades dan Sekdes pada desa yang bersangkutan diduga telah memanipulasi penggunaan DD tahap 1 dan 2 tahun 2024 lalu.

Hal ini sebagaimana yang diungkapkan langsung oleh Bendahara Desa yang bersangkutan kepada Curup Ekspress.

Dia mengungkapkan, pada pengerjaan pembuatan lapen anggaran tahap II tahun 2024 lalu.

BACA JUGA:BPN Segera Bagikan 150 Sertifikat Redistribusi Tanah ke Warga

BACA JUGA:Kuota PPPK Guru Tahap II Tersisa 67 Formasi

Oknum Kades dan Sekdes sudah memanipulasi anggaran yang akan digunakan untuk membangun lapen tersebut.

Dimana dari awal pembuatan RAB kata dia, harga material jumlahnya juga sudah di Mark Up.

Seperti pemesanan aspal untuk pembangunan lapen jelasnya, jumlah aspal yang di buat pada RAB sebanyak 28 drum dengan harga Rp 4 jutaan, sedangkan aspal yang dibelikan pada laporan realisasi sebanyak 15 drum dengan harga Rp 2 jutaan.

"Jujur saja sebagai bendahara, saya tidak mau terlibat manipulasi yang telah dilakukan oleh Kades dan juga Sekdes serta Pendamping desa itu. Karena itu saya ingin, agar hal ini bisa diungkap oleh pihak yang berwenang," ujarnya.

Tak hanya sebatas melakukan manipulasi saja terang dia, sejak awal pengerjaan lapen yang dilakukan sudah menyalahi aturan.

Jika seharusnya pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh TPK, faktanya pekerjaan yang ada dilakukan langsung oleh Sekdes tanpa melalui TPK.

Bahkan tak sampai disitu saja kata dia, setelah pekerjaan lapen selesai 100 persen, dirinya baru diberitahu kalau sisa uang pekerjaan lapen yang menelan anggaran Rp 200 juta itu masih menyisakan Rp 56 juta lebih.

Tag
Share