Soal Isu Penggelapan Dana MBG di Yayasan MBN Kalibata, ini Penjelasan Kepala BGN

Soal Isu Penggelapan Dana MBG di Yayasan MBN Kalibata, ini Penjelasan Kepala BGN --
BACAKORANCURUP.COM - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut bahwa isu penggelapan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Dapur Umum Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan merupakan kesalahpahaman.
Hal ini disampaikannya setelah bertemu langsung dengan pihak Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), mitra MBN, dan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pancoran.
“Isu penyelewengan dana MBG ini adalah persoalan internal yayasan dan mitranya," kata Dadan dalam keterangannya di Jakarta, 16 April 2025.
Ia juga memastikan kewajiban BGN terkait pembayaran kepada SPPG Pancoran sudah sesuai aturan, yakni melalui transfer ke rekening virtual account Yayasan MBGN.
Menurutnya, penyaluran dana MBG ini dilakukannya dengan dilengkapi oleh sistem keamanan, termasuk di SPPG Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
"BGN juga telah menyalurkan dana yang dilengkapi dengan sistem keamanan," paparnya.
BACA JUGA:Jangan Ada Orang Titipan Rekrutmen PPSU
BACA JUGA:Peringatan Penting! Pengguna Gmail Harus Segera Ganti Alamat Email!
Selanjutnya, kegiatan reguler di SPPG dalam penyediaan MBG akan dilanjutkan kembali seperti biasa.
Di sisi lain, pihaknya tetap melakukan evaluasi dan pengecekan mengenai penyaluran dana yang telah dilakukan.
“BGN akan lebih selektif dalam menentukan mitra yang dapat bekerja sama dengan BGN dalam pembangunan SPPG,” tandasnya.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak mengevaluasi kinerja masing-masing dan memperbaiki koordinasi sat sama lain.
Hal ini sejalan dengan komitmenn pihaknya untuk terus menguatkan kembali kepada para mitra serta seluruh karyawan yang bertugas di SPPG.
Dengan begitu diharapkan program MBG dapat terlaksana secara kredibel serta memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada seluruh pihak dan kelompok penerima manfaat.