1. Mendaftar Melalui Kantor Kelurahan atau Dinas Sosial
- Kunjungi kantor kelurahan atau dinas sosial setempat
- Pastikan sudah terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial
- Bawa dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan rekening listrik PLN
- Petugas akan melakukan verifikasi dan meneruskan data ke pemerintah pusat
2. Mengajukan Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store
- Buat akun dan isi data diri sesuai KTP
- Pilih menu Usul dan Sanggah, lalu ajukan permohonan sebagai penerima subsidi listrik
- Tunggu hasil verifikasi dari Kementerian Sosial
3. Menunggu Proses Verifikasi dan Penetapan Penerima Subsidi
Pemerintah akan memeriksa data sebelum menetapkan penerima subsidi. Jika permohonan disetujui, subsidi listrik akan otomatis diterapkan pada tagihan listrik berikutnya.