Dugaan Penggelapan Dana Rp1 Miliar, Dua Saksi Diperiksa di Kasus Mitra Dapur MBG Kalibata

Ist Kasus dugaan penggelapan dana operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, terus bergulir.--

BACAKORANCURUP.COM - Kasus dugaan penggelapan dana operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, terus bergulir. 

Hari ini, dua saksi diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan dana senilai hampir Rp1 miliar.

Salah satu saksi yang diperiksa adalah Ira Mesra Destiawati, pengelola mitra dapur MBG yang juga menjadi pelapor dalam kasus ini. 

Pemeriksaan juga melibatkan kuasa hukum Ira, Danna Harly.

"Ya, jadi pada hari ini saya diminta oleh penyidik Polres Jakarta Selatan untuk datang memberikan keterangan sebagai pelapor. Dan nanti juga ada Ibu Ira sebagai korban akan datang. Nah, ada satunya lagi yang akan di-BAP pada hari ini," ujar Danna kepada wartawan, Jumat, 18 April 2025.

Agenda pemeriksaan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Adapun laporan polisi terhadap Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) dibuat oleh Ira Mesra melalui kuasa hukumnya. 

Sebelumnya, Perselisihan antara pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalibata, Ira Mesra Destiawati, dengan Yayasan MBN kian memanas. 

BACA JUGA:Prabowo Resmi Lantik Gubernur Papua dan Gubernur Bangka Belitung

BACA JUGA:Kementerian ESDM Resmi Luncurkan Peta Jalan Hidrogen Nasional

Kuasa hukum Ira, Danna Harly, menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan gugatan perdata atas tunggakan dana senilai Rp970 juta lebih yang hingga kini belum dibayarkan oleh yayasan.

Dia menyebut, perselisihan muncul karena perbedaan nominal per porsi makan dan dugaan pemotongan tidak wajar, meski dana dari BGN telah dibayarkan ke pihak yayasan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan