Terbaru! Ini Syarat Pecah Sertifikat Tanah Tahun 2025, Berikut Harga dan Caranya

Sabtu 22 Feb 2025 - 08:30 WIB
Reporter : Ari
Editor : Radian
Terbaru! Ini Syarat Pecah Sertifikat Tanah Tahun 2025, Berikut Harga dan Caranya

– Identitas diri

– Luas, letak dan penggunaan tanah yang dimohon

– Pernyataan tanah tidak sengketa

– Pernyataan tanah dikuasai secara fisik

– Alasan pemecahan

 

Disisi lain, biaya pecah sertifikat tanah dihitung berdasarkan jumlah bidang dan luas masing-masing bidang pemecahan.

Sebagai contohnya:

Jumlah: 2

Luas tanah: 50.000 m2

Penggunaan: Non pertanian

Provinsi: Jawa Barat

Maka total biaya pecah sertifikat tanah yang harus dibayar adalah Rp 20.300.000 dengan rincian:

– Pengukuran: Rp 20.200.000

– Pendaftaran: Rp 100.000

 

Kategori :